Dalam melaksanakan tugas dan kegiatan Kwartir, maka perlu dibantu badan-badan yang berkedudukan sebagai Badan Kelengkapan Kwartir.
Untuk di tingkat Kwartir Cabang Badan Kelengkapan tersebut terdiri atas :
1. Dewan Kehormatan Cabang.
2. Lembaga Pendidikan Kader Gerakan Pramuka tingkat Cabang
3. Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega tingkat Cabang
4. Pimpinan Satuan Karya Pramuka tingkat Cabang
5. Badan Usaha Kwartir Cabang
6. Satuan Kegiatan.
Di Tingkat Kwartir Ranting Badan Kelengkapan terdiri atas :
1. Dewan Kehormatan Ranting
2. Koordinator Gugusdepan
3. Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega tingkat Ranting
4. Pimpinan Satuan Karya Pramuka tingkat Ranting
5. Badan Usaha Kwartir Ranting
6. Satuan Kegiatan.
Perbedaan Badan kelengkapan yang dimiliki Kwartir Cabang dan Kwartir Ranting hanya pada keberadaan Lembaga Pendidikan Kader Pramuka yang tidak dibentuk di tingkat Kwartir Ranting, sedangkan Koordinator Gugusdepan hanya ada di tingkat Kwartir Ranting.
Koordinator Gugusdepan atau disingkat korgudep dibentuk untuk mengkoordinasikan dan penghubung Kwartir Ranting dengan Gugusdepan dan Satuan Karya yang ada di suatu wilayah kelurahan/ Desa. Kogudep dijabat oleh seorang Pembina Pramuka dan dapat dipilih pada penyelenggaraan musyawarah ranting sekaligus ex-officio Andalan Ranting.
Sumber : pramukanet.org
Jl. Batin Putra No. 41 Talang Jawa Kecamatan Merbau Mataram Kabupaten Lampung Selatan 35357
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Daftar Siswa/siswi Pendaftar PPDB 2019/2020
Daftar Nama Siswa/Siswi Pendaftar PPDB SMAN 1 Merbau Mataram TP. 2019/2020 melalui Blog SMAN 1 Merbau Mataram. 1. Jingga Dwi Septyani (Asa...
-
Seri 10 TKK Wajib - SKK Penabung a. Untuk golongan Siaga Seorang Pramuka Siaga harus: 1) memiliki buku Tabanas, buku Tabungan Pra...
-
Dalam Upacara kita mengenal dan harus memahami perangkat apa saja yang dibutuhkan sesuai dengan kepentingan dan tujuan acara Upacara tersebu...
-
ADAT AMBALAN 1. Melaksanakan latihan rutin pramuka. 2. bagi anggota Ambalan Taruna Eka Bhakti yang sedang makan ujuang hasduk harus dim...
No comments:
Post a Comment