Pakaian Seragam Pramuka Khusus:
Penggunaan Pakaian Seragam Khusus seperti pakaian seragam harian sebagaimana tersebut diatur dalam PP Pakaian Seragam.
Apabila karena pertimbangan agama tidak dapat mengenakan pakaian seragam harian, maka pramuka putri dapat mengenakan pakaian yang disebut Pakaian Seragam Pramuka Khusus, seperti di bawah ini :
Adapun kelengkapan adalah sebagai berikut:
a. Tutup kepala:
1) memakai topi dan tanda topi (sesuai dengan tingkatannya)
2) kerudung warna coklat tua, berbentuk:
a) kerudung bujur sangkar atau segi tiga
b) kerudung dimasukkan ke dalam baju/blus atau di luar baju/blus
b. Baju/blus pramuka, seperti pakaian seragam harian sebagaimana tersebut di atas,
berlengan panjang.
c. Rok/bawahan panjang warna coklat tua (sebatas mata kaki).
d. Untuk Gugusdepan yang berpangkalan di Pondok Pesantren:
1) menyesuaikan, tanpa meninggalkan norma agama (Islami)
2) dapat melaksanakan kegiatan kepramukaan dengan leluasa, baik kegiatan dilapangan maupun diruangan
3) dapat diberlakukan untuk semua tingkatan Pramuka (Siaga, Penggalang, Penegak/Pandega, Pembina, Andalan dan Mabi).
4) tidak merubah atribut Gerakan Pramuka dalam bentuk lain sebagaimana telah ditentukan dalam Petunjuk Penyelenggaraan Tanda Pengenal Gerakan Pramuka.
Sumber : pramukanet.org
Jl. Batin Putra No. 41 Talang Jawa Kecamatan Merbau Mataram Kabupaten Lampung Selatan 35357
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Daftar Siswa/siswi Pendaftar PPDB 2019/2020
Daftar Nama Siswa/Siswi Pendaftar PPDB SMAN 1 Merbau Mataram TP. 2019/2020 melalui Blog SMAN 1 Merbau Mataram. 1. Jingga Dwi Septyani (Asa...
-
Seri 10 TKK Wajib - SKK Penabung a. Untuk golongan Siaga Seorang Pramuka Siaga harus: 1) memiliki buku Tabanas, buku Tabungan Pra...
-
Dalam Upacara kita mengenal dan harus memahami perangkat apa saja yang dibutuhkan sesuai dengan kepentingan dan tujuan acara Upacara tersebu...
-
ADAT AMBALAN 1. Melaksanakan latihan rutin pramuka. 2. bagi anggota Ambalan Taruna Eka Bhakti yang sedang makan ujuang hasduk harus dim...
No comments:
Post a Comment