Anggota Biasa:
Anggota biasa terdiri atas anggota muda, anggota dewasa muda dan anggota dewasa.
Anggota Muda terdiri atas :
1. Siaga
Yaitu Anggota Gerakan Pramuka yang berusia 7 sampai dengan 10 tahun. Biasa disingkat dengan huruf S atau dilambangkan dengan kode warna Hijau. Siaga umumnya adalah kelas 2 sampai dengan kelas5 Sekolah Dasar.
2. Penggalang
Yaitu anggota Gerakan Pramuka yang berusia antara 11 sampai dengan 15 tahun. Biasa disingkat dengan huruf G atau dilambangkan dengan kode warna Merah. Penggalang umumnya adalah siswa kelas 5 dan 6 Sekolah Dasar atau siswa Sekolah Menengah Pertama.
3. Penegak
Yaitu anggota Gerakan Pramuka yang berusia antara 16 sampai dengan 20 tahun. Biasa disingkat dengan huruf T atau dilambangkan dengan kode warna Kuning. Penegak umumnya adalah siswa Sekolah Menengan Atas.
Anggota Dewasa Muda
Anggota dewasa muda adalah Pramuka Pandega yaitu anggota Gerakan Pramuka yang berusia 21 sampai dengan 25 Tahun dan belum menikah. Pandega merupakan anggota Racana (Gerakan Pramuka yang diselenggarakan di tingkat Perguruan Tinggi.
Anggota Dewasa
Anggota Dewasa terdiri atas:
a. Pembina Pramuka.
b. Pelatih Pembina Pramuka.
c. Pembina Profesional.
d. Pamong Saka dan Instruktur Saka.
e. Pimpinan Saka.
f. Andalan.
g. Anggota Majelis Pembimbing.
Anggota Kehormatan
a. Orang yang berjasa pada Pramuka.
b. Simpatisan Gerakan Pramuka.
Sumber : www.pramuka.or.id
Jl. Batin Putra No. 41 Talang Jawa Kecamatan Merbau Mataram Kabupaten Lampung Selatan 35357
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Daftar Siswa/siswi Pendaftar PPDB 2019/2020
Daftar Nama Siswa/Siswi Pendaftar PPDB SMAN 1 Merbau Mataram TP. 2019/2020 melalui Blog SMAN 1 Merbau Mataram. 1. Jingga Dwi Septyani (Asa...
-
Seri 10 TKK Wajib - SKK Penabung a. Untuk golongan Siaga Seorang Pramuka Siaga harus: 1) memiliki buku Tabanas, buku Tabungan Pra...
-
Dalam Upacara kita mengenal dan harus memahami perangkat apa saja yang dibutuhkan sesuai dengan kepentingan dan tujuan acara Upacara tersebu...
-
ADAT AMBALAN 1. Melaksanakan latihan rutin pramuka. 2. bagi anggota Ambalan Taruna Eka Bhakti yang sedang makan ujuang hasduk harus dim...
No comments:
Post a Comment